Direktur HSE | Menetapkan kebijakan Keselamatan Konstruksi |
| Memastikan dipenuhinya persyaratan SMKK pada pelaksanaan kegiatan |
| Memastikan terlaksananya pelaksanaan Keselamatan Konstruksi pada proyek konstruksi |
| Menetapkan Sasaran Program Keselamatan Konstruksi |
| Melaporkan Kinerja Penerapan SMKK kepada pengguna jasa |
Pimpinan UKK | Mengkoordinir penerapan SMKK di tempat kegiatan konstruksi |
| Menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam penerapan SMKK |
| Memastikan kegiatan Keselamatan Konstruksi di tempat kerja terlaksana dengan baik |
| Melakukan inspeksi Keselamatan Konstruksi di tempat kerja |
| Melakukan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait |
Petugas Keselamatan Konstruksi | Melaksanakan induksi Keselamatan Konstruksi |
| Melaksanakan konsultasi dan komunikasi Keselamatan Konstruksi di tempat kerja |
| Melakukan inspeksi Keselamatan Konstruksi di tempat kerja |
| Melaporkan kejadian baik berupa insiden maupun accident kepada Manajer/Koordinator Keselamatan Konstruksi |
Petugas Tanggap Darurat | Melaporkan kejadian tanggap darurat kepada Manajer/Koordinator Keselamatan Konstruksi |
| Mengumumkan kondisi darurat di tempat kerja, kepada seluruh pekerja |
Petugas P3K | Melakukan tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja |
| Memastikan peralatan P3K dalam kondisi baik |
| Memastikan isi kotak P3K sesuai dengan peraturan |
Posting Komentar untuk "Contoh Pengisian RKK 2020-2021 - Tugas dan Tanggung Jawab UKK"
Tinggalkan Jejak di Kolom Komentar sebagai Tanda Bahwa Saudara Pernah Mampir Ke Web Ini!