Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Pengisian RKK 2020-2021 - Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang

Daftar Isi Konten [Tampil]

     B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang

    B.1.1 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan

    Memuat uraian seluruh item pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan menampilkan jangka waktu yang dibutuhkan setiap pekerjaanya.

    Contoh Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
    Tabel B.1 Contoh Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan

    B.1.2 Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko dan Peluang (IBPRP)

    Risiko yang dimaksud adalah Risiko Keselamatan Konstruksi untuk menentukan kebutuhan Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, tidak untuk menentukan kompleksitas atau segmentasi pasar Jasa Konstruksi. IBPRP memuat hal-hal terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Penanggung Jawab Keselamatan Konstruksi dan disetujui oleh Kepala Pelaksana Pekerjaan Konstruksi. Tahapan aktivitas dalam IBPRP sesuai dengan pekerjaan rutin (sesuai dengan Work Breakdown Structure) dan pekerjaan non-rutin (pekerjaan yang tidak terdapat pada Work Breakdown Structure).
    Format IBPRP sekurang-kurangnya memuat:
    a. Deskripsi Risiko;
    b. Persyaratan Pemenuhan Kebutuhan;
    c. Pengendalian Awal;
    d. Penilaian Risiko Keselamatan Konstruksi;
    e. Pengenalian Lanjutan;
    f. Penilaian Sisa Risiko;
    g. Keterangan.

    contoh format tabel IBPRP

    Keterangan :
    Uraian Kegiatan : Tahapan kegiatan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan pekerjaan rutin dan non
    rutin
    Identifikasi Bahaya / Tipe
    Kecelakaan
    : Menetapkan karakteristik kondisi bahaya / tindakan bahaya sesuai dengan
    peraturan terkait
    Dampak Bahaya : Paparan /konsekuensi yang timbul akibat kondisi bahaya dan tindakan bahaya
    Kekerapan : Tingkat frekuensi terjadinya peristiwa bahaya Keselamatan Konstruksi (Skala 1 – 5)
    Keparahan : Tingkat keparahan / kerugian / dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh bahaya
    Keselamatan Konstruksi (Skala 1 – 5)
    Tingkat Risiko : Perpaduan Nilai Tingkat Kekerapan dan Nilai Tingkat Keparahan
    Skala Prioritas : Urutan pelaksanaan pengendalian yang menjadi prioritas berdasarkan tingkat risiko
    (besar, sedang, dan kecil)
    Perundangan atau Persyaratan
    Lain
    : Acuan dalam melakukan pengendalian risiko
    Pengendalian Risiko : Kegiatan yang dapat mengendalikan baik mengurangi maupun menghilangkan
    dampak bahaya yang timbul
    Peluang
    Perbaikan
    : Nilai positif yang dapat dikembangkan berdasarkan dampak bahaya yang timbul

    Petunjuk pengisian :

    1. Tingkat Kekerapan
    2. Tingkat Keparahan
    3. Tingkat Resiko (perkalian tingkat kekerapan dan tingkat keparahan)

    Posting Komentar untuk "Contoh Pengisian RKK 2020-2021 - Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang"